Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penting untuk mendongkrak perekonomian Indonesia. Namun, tantangan UMKM sendiri cukup serius karena keterbatasan akses untuk mengembangkan, terutama masalah modal yang sangat minim. Itu sebabnya disini akan kita bahas pengertian UMKM dan cara untuk mendapatkan bantuan supaya usaha bisa berkembang.
Pengertian UMKM
UMKM merupakan bentuk usaha yang kepemilikannya bisa perorangan maupun badan usaha dan telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Lebih jelasnya, kita akan ulas satu per satu masing-masing kriteria UMKM tersebut.
1. Usaha Mikro
Usaha mikro adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha sesuai kriteria usaha mikro itu sendiri. Nah, kriterianya antara lain punya kekayaan bersih mencapai 50 juta rupiah (tidak termasuk tanah tempat usaha dan bangunan) dan omset usahanya paling banyak per tahun 300 juta rupiah.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah bentuk usaha ekonomi produktif yang bersifat independen atau tidak bergantung (berdiri sendiri), baik itu dimiliki oleh perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Selain itu, usaha kecil dimiliki, dikuasai, dan menjadi bagian baik secara langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah.
Kriteria dari usaha kecil yaitu kekayaan bersih mulai 50 juta rupiah sampai 500 juta rupiah. Sedangkan, untuk hasil penjualan setiap tahunnya 300 juta rupiah sampai 2,5 miliar rupiah.
3. Usaha Menengah
Terakhir, usaha menengah yang merupakan bentuk usaha ekonomi produktif dan bukanlah merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan utama serta menjadi bagian secara langsung atau tidak langsung dari usaha kecil atau usaha besar.
Total kekayaan bersih yang dimiliki oleh usaha menengah adalah 500 juta rupiah sampai 10 miliar rupiah (di luar bangunan dan tanah tempat usaha). Kriteria lainnya yaitu memiliki hasil penjualan tahunan sebanyak 2,5 miliar sampai 50 miliar rupiah.
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM
Jika baru merintis usaha, kamu bisa dapatkan bantuan dengan beberapa cara ini, diantaranya:
1. Menarik Investor dari Luar
Bukan hal yang mudah untuk bisa menarik investor dari luar. Terlebih, bila kamu masih merintis usaha. Tentu saja akan sangat sulit untuk mendapatkan investor. Meski begitu, kamu bisa coba dulu untuk mengajukan bantuan UMKM dengan proposal bisnis yang konkrit dan jelas. Pastikan benefit yang didapatkan oleh investor dijelaskan secara rinci pada proposal.
2. Pengajuan Pinjaman ke Pemerintah
Selain investor, ternyata pemerintah juga dapat memberikan bantuan modal usaha loh bagi UMKM. Nah, nama programnya yaitu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kamu harus mengikuti setiap prosedur dengan benar agar bisa lolos pendanaan dari pemerintah.
3. Bantuan UMKM melalui Amartha
Amartha adalah perusahaan teknologi atau layanan keuangan digital untuk usaha akar rumput yang menyediakan pendanaan sekaligus pendampingan untuk memajukan UMKM.
Siapapun bisa banget loh mengajukan pinjaman di Amartha namun dengan profil usaha yang jelas dan rinci. Pendanaan nantinya dilakukan secara berkelompok (15-25 orang) dengan risiko yang terukur. Ini cara mendapatkan bantuan UMKM dari Amartha:
- Pastikan sudah membentuk kelompok dengan syarat domisili harus berdekatan.
- Daftarkan profil usaha melalui aplikasi AmarthaFin atau petugas setempat.
- Lengkapi persyaratan untuk keperluan verifikasi.
- Jika pinjaman disetujui, maka calon mitra UMKM akan mendapatkan skor kredit dan jumlah pinjaman modal sesuai dengan nominal yang disetujui Amartha.
- Selanjutnya, pembayaran dapat dilakukan secara berkelompok setiap minggunya.
Pinjaman yang didapatkan mulai dari 5 juta rupiah dengan tenor pinjaman paling lama 50 minggu. Setelah itu, untuk pembayaran dapat dilakukan per minggu secara digital ataupun tunai ke petugas Amartha di domisili masing-masing.
Itulah pengertian umkm serta cara mendapatkan bantuan UMKM dari Amartha. Saatnya kamu juga menjadi bagian dari Amartha dan ajukan bantuan agar usaha semakin berkembang dan sukses. Yuk, daftar sekarang!

Iim Rohimah adalah content writer yang meminati bidang bisnis kuliner. Minatnya ini datang dari hobi wisata kuliner, mengamati perkembangan bisnis, dan pengalaman bekerja di bidang ini.
Berkat pengalaman tersebut, ia memperoleh insight menarik, bahwa bidang usaha di ranah ini paling cepat berkembang dan banyak peminatnya. Oleh karena itu, menurutnya, akan sangat baik jika dapat terus belajar dan mengedukasi pembaca, khususnya pegiat Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner.