Lapor Penipuan Online Secara Gratis, Adukan di Sini!

Kasus penipuan online semakin sering terjadi di era teknologi seperti sekarang. Banyak orang memanfaatkan teknologi untuk mempermudah transaksi keuangan, seperti pembayaran, transfer uang, dan sebagainya. Namun, seiring dengan itu, tindak kejahatan online juga semakin meningkat. Tak sedikit masyarakat yang melakukan lapor penipuan online yang mereka alami.

Dengan melaporkan penipuan, diharapkan kasus tersebut dapat segera diproses oleh pihak yang berwenang dan membantu menemukan pelakunya. Jika beruntung, kerugian yang dialami mungkin dapat dikembalikan. Namun, jika tidak, setidaknya tindakan ini bisa mencegah munculnya korban-korban baru karena pelaku sudah ditangkap.

Keuntungan Melaporkan Penipuan Secara Online

Terdapat banyak layanan untuk pengaduan atau pelaporan kasus kejahatan online, selain melapor ke kantor polisi, Anda juga bisa melaporkannya secara online. Berikut adalah beberapa keuntungannya:

Pengaduan Dapat Dilakukan dari Rumah

Sesuai namanya, laporan secara online memungkinkan Anda untuk membuat pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi. Cukup lakukan dari rumah dengan mengakses situs resmi lembaga terkait.

Gratis

Berbeda dengan melapor langsung ke kantor polisi yang mungkin memerlukan biaya, pengaduan secara online lebih hemat. Anda tidak akan dikenakan biaya apapun untuk melaporkan penipuan secara online.

Banyak Pilihan Lembaga yang Dapat Dituju

Anda bisa memilih lembaga yang spesifik sesuai jenis tindak kejahatan siber yang Anda alami. Misalnya, jika ingin melaporkan nomor yang mengirim spam atau penipuan seperti undian berhadiah, Anda dapat melaporkannya ke Kominfo untuk segera memblokir nomor tersebut secara permanen agar tidak menipu orang lain.

Baca Juga  Menilik Proses Pinjaman Sertifikat Rumah Secara Online yang Perlu Dilalui

Dimana Harus Lapor Penipuan Secara Online?

Dimana Harus Lapor Penipuan Secara Online
Sumber: Freepik

Anda tidak perlu khawatir, karena pelaporan penipuan online dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa situs berikut ini:

1. Aduan BRTI

Anda dapat membuat aduan melalui layanan Kominfo, yaitu Aduan BRTI. Melalui layanan ini, Anda bisa dengan mudah memblokir nomor penipu secara permanen.

Caranya, akses website resmi, kirim informasi yang diminta beserta bukti yang ada, dan ikuti semua petunjuk hingga selesai agar laporan bisa segera diproses.

2. Cekrekening.id

Ada juga fasilitas dari website Cekrekening.id, situs resmi Kominfo, yang dapat digunakan untuk memeriksa apakah nomor rekening yang terlibat dalam penipuan bermasalah atau tidak.

Anda bisa meminta rekening penipu untuk segera diblokir agar tidak ada korban selanjutnya. Cukup akses websitenya, buat laporan dengan mengisi informasi yang diminta, dan sertakan barang bukti.

3. Lapor.go.id

Anda juga bisa melaporkan penipuan melalui situs Lapor.go.id yang merupakan layanan pengaduan dari Kementerian PANRB. Melalui situs ini, Anda dapat melaporkan tindak kejahatan yang dialami secara cepat dan gratis. Siapkan barang bukti yang diperlukan dan ikuti instruksi yang diberikan.

Itulah beberapa cara mudah untuk melaporkan penipuan online secara gratis. Bank BCA juga mendukung adanya fasilitas pelaporan bagi korban, sehingga nomor rekening penipu dapat segera diblokir. Ingatlah bahwa siapa saja bisa menjadi korban, sehingga penting untuk selalu berhati-hati.

Satu pemikiran pada “Lapor Penipuan Online Secara Gratis, Adukan di Sini!”

Tinggalkan komentar