Ciri-ciri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Ciri-ciri usaha mikro berbeda dengan usaha kecil. Oleh sebab itu, kita mengenal UMKM dan UKM. UMKM itu apa dan UKM itu apa? Simak selengkapnya dalam tulisan ini.

UMKM ( Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM adalah kegiatan usaha yang dijalankan oleh kelompok usaha secara individu, rumah tangga, kelompok, ataupun badan usaha kecil.

Sedangkan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) digunakan untuk menjelaskan unit usaha kecil dan menengah saja. Sebaliknya, UMKM secara khusus banyak dipakai untuk menjelaskan unit usaha mikro. Apa saja ciri usaha mikro, kecil, dan menengah?

Ciri-ciri Usaha Mikro

Selain mengetahui apa itu ukm dan umkm dari segi pengertiannya, Sobat juga bisa mengetahui apa saja keriterian usaha mikro. Hal ini karena usaha mikro merupakan pembeda dari kedua jenis istilah tersebut.

Yuk simak apa saja ciri-ciri usaha mikro berikut ini.

Usaha mikro merupakan sebuah bisnis produktif milik individu atau badan usaha perorangan. Total aset yang dimiliki usaha mikro maksimal sebesar Rp 50 juta, belum termasuk tanah, bangunan, atau lahan yang jadi tempat usaha.

Sedangkan dari omzetnya, usaha mikro memiliki omzet maksimal Rp 300 juta per tahun. Apabila Sobat memiliki usaha dengan kriteria tersebut, maka merupakan salah satu kelompok usaha mikro.

Secara rinci, kriteria usaha mikro lainnya adalah sebagai berikut:

  • Omset penjualan hingga Rp. 300 juta per tahun.
  • Jumlah karyawan kurang dari 4 orang.
  • Aset hingga Rp. 50 juta.
Baca Juga  10 Ide Bisnis Kerupuk Kekinian yang Potensial Tahun 2024

Secara khusus, cirinya juga ditandai dengan:

  • Belum memakai administrasi keuangan yang sistematis.
  • Biasanya masih sulit mendapatkan bantuan dari bank.
  • Barang yang diproduksi atau dijual masih berubah-ubah.
  • Skala usaha tergolong kecil.

Contoh Usaha Mikro

Tidak sulit menemukan usaha mikro, karena sudah banyak tersebar di berbagai daerah dan lokasi. Bahkan mayoritas masyarakat menjalankan usaha mikro sebagai usaha sampingan ataupun menjadi bisnis utama.

Contoh usaha mikro di antaranya:

  1. Usaha kaki lima seperti bubur ayam, mie ayam, bakso, dan kue tradisional.
  2. Bisnis percetakan rumahan, seperti sablon kaos dan merchandise.
  3. Pengrajin keramik, gerabah, pandai besi.
  4. Bisnis warung sembako.

Ciri Usaha Kecil

Berbeda dengan ciri-ciri usaha mikro di atas, usaha kecil punya skala lebih besar. Usaha kecil merupakan usaha yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha, dan bukan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan dari usaha menengah atau usaha besar.

Ciri usaha kecil di antaranya:

  • Jumlah karyawan antara 5-19 orang.
  • Kekayaan bersih antara Rp. 50 juta – Rp. 500 juta.
  • Omset penjualan tahunan antara Rp. 300 juta – Rp. 2,5 miliar.

Meskipun lebih besar skalanya, namun usaha kecil juga belum memiliki sistem pembukuan, masih terbatas dalam mengembangkan usaha, modal terbatas, dan bukan termasuk usaha ekspor impor.

Contoh usaha kecil di antaranya koperasi, toserba, minimarket, dan industri kecil.

Ciri Usaha Menengah

Skala usaha menengah lebih besar lagi dibandingkan usaha kecil. Usaha menengah adalah bisnis ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perseorangan maupun badan usaha, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan usaha besar.

Lalu, apa saja kriteria usaha menengah ini?

  • Jumlah karyawannya 20 – 99 orang.
  • Aset sebesar Rp500 juta – Rp10 miliar.
  • Omset penjualan Rp2,5 miliar – Rp50 miliar per tahun.

Bangunan dan tanah yang merupakan tempat usaha tidak termasuk dalam aset di atas.

Baca Juga  Penanaman Modal Asing: Peluang dan Tantangan untuk Indonesia

Berbeda dengan ciri-ciri usaha mikro dan usaha kecil, usaha menengah memiliki manajemen bisnis yang lebih modern dan punya sistem administrasi keuangan.

Begitu juga tenaga kerjanya sudah memperoleh jaminan kerja dan kesehatan. Perusahaan memiliki izin tetangga, punya NPWP, dan legalitas lainnya.

Contoh usaha menengah seperti ekspedisi, bisnis konveksi, perkebunan, ekspor impor, dan lain-lain.

PT Sriboga Raturaya dan Perannya untuk Bisnis UMKM dan UKM

peran Sriboga UKM Center untuk bisnis UKM dan UMKM di Indonesia
Gambar dari Sriboga.com

PT Sriboga Raturaya adalah pelopor perusahaan tepung terigu bernutrisi tinggi yang berdiri tahun 1995. Sriboga kemudian berkembang menjadi produsen bahan makanan di Indonesia. Inovasinya terus berkembang dalam produk tepung khusus.

Perusahaan ini memahami mengenai pentingnya keberadaan bisnis skala kecil seperti UMKM dan UKM di Indonesia. Salah satu kontribusinya dilakukan melalui Sriboga UKM Center yang didirikan tahun 2004.

Misi SRIBOGA UKM Center adalah untuk membantu dan membimbing para pengusaha UKM dan UMKM dalam mengembangkan usahanya. Di antara dukungannya dilakukan melalui beberapa program, yaitu:

1. Ilmu Usaha UKM

Program dilakukan dengan bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, dan lain-lain.

Sriboga UKM Center memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah melalui materi demo produksi, pembuatan kue, dan materi manajemen bisnis.

2. Kelas UMKM Sriboga

Sriboga juga mengadakan kelas di 5 kota besar, yaitu Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta. Kelas dari Sriboga UKM Center ini memberikan wawasan sepurat bisnis UKM, branding dan pengemasan, manajamen dan pembiayaan, pemasaran digital, manajemen sumber daya manusia, dan negosiasi bisnis.

3. Mengadakan Pertemuan Komunitas Secara Rutin

Sriboga UKM Center juga mengadakan pertemuan komunitas UMKM setiap bulan sebagai sarana perkumpulan dan diskusi mengenai permasalahan UMKM. Pertemuan biasanya membahas edukasi, informasi, dan kegiatan kemasyarakatan.

4. Pendampingan Tim Magang

Tim magang adalah penerima beasiswa dari Sriboga di Universitas IKOPIN. Mereka ditugaskan membantu Sriboga UKM Center dalam bidang desain kemasan, pemasaran digital, pengaturan legalitas, hingga manajemen keuangan.

Baca Juga  Tips Mencari Jasa Reefer Container Terpercaya Untuk Ekspor

5. Kerjasama dengan Pusat Souvenir

Tidak hanya itu, Sriboga UKM Center juga melakukan kerjasama dengan Pusat Oleh-Oleh UKM Kota Lama di Semarang, yaitu untuk menjual produk anggotanya. Kerjasama ini juga mencakup pelatihan pengelolaan bisnis dan aplikasi bakery.

6. Kerjasama dengan Instansi Pemerintah dan Swasta

Sriboga UKM Center tidak hanya kerjasama dengan maysrakat, tapi juga instansi pemerintah dan swasta. Tujuannya memberikan wawasan lebih lengkap kepada UKM Sriboga, termasuk dari lembaga lain yang berkolaborasi dengan Sriboga.

7. Pemberdayaan UKM Melalui Media Digital dan Media Sosial

Sriboga UKM Center tidak hanya melakukan kegiatan secara offline, tapi juga melalui digital dan media sosial. Misalnya pelatihan online, pendidikan tentang konten media sosial, dan manajemen akun media sosial dalam mempromosikan usaha.

Kontribusi Sriboga untuk UKM dan UMKM di Indonesia sudah cukup lama, yaitu selama 2 dekade. Dukungan telah diberikan kepada 3.502 UKM di 20 kota dalam negeri.

Demikian ulasan tentang ciri-ciri usaha mikro kecil dan menengah. Usaha skala mikro memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian negara. Salah satu perusahaan besar yang ikut serta mendukung petkembangan bisnis UKM dan UMKM di Indonesia adalah PT Sriboga Raturaya melalui Sriboga UKM Center. Sobat yang merintis usaha bisa ikut bergabung di dalamnya.

Sumber:
sriboga.com
jurnal.id
commons.wikimedia.org (gambar)

Tinggalkan komentar